Sekilas Jabar
Perkembangan Sejarah menunjukkan bahwa Propinsi Jawa Barat merupakan Propinsi yang pertama dibentuk di wilayah
Jawa Barat merupakan salah satu Provinsi di Indonesia yang memiliki alam dan pemandangan yang indah serta memiliki berbagai potensi yang dapat diberdayakan, antara lain menyangkut Sumber Daya Air, Sumber Daya Alam dan Pemanfaatan Lahan, Sumber Daya Hutan, Sumber Daya Pesisir dan Laut serta Sumber Daya Perekonomian.
Dalam kurun waktu 1994-1999, secara kuantitatif jumlah Wilayah Pembantu Gubernur tetap 5 wilayah dengan tediri dari : 20 kabupaten dan 5 kotamadya, dan tahun 1999 jumlah kotamadya bertambah menjadi 8 kotamadya.
Dengan lahirnya UU No.23 Tahun 2000 tentang Provinsi Banten, maka Wilayah Administrasi Pembantu Gubernur Wilayah I Banten resmi ditetapkan menjadi Provinsi Banten dengan daerahnya meliputi : Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten/Kota Tangerang serta Kota Cilegon.
Adanya perubahan itu, maka saat ini Provinsi Jawa Barat terdiri dari : 17 Kabupaten dan 9 Kotamadya, dengan membawahkan 592 Kecamatan, 5.201 Desa dan 609 Kelurahan.
Visi Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Tercapainya Masyarakat Jawa Barat yang Mandiri, Dinamis dan Sejahtera
Misi
1. Mewujudkan Sumber Daya Manusia Jawa Barat yang Produktif dan Berdaya Saing;
2. Meningkatkan Pembangunan Ekonomi Regional Berbasis Potensi Lokal;
3. Meningkatkan Ketersediaan dan Kualitas Infrastruktur Wilayah;
4. Meningkatkan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Untuk Pembangunan yang Berkelanjutan;
5. Meningkatkan Efektivitas Pemerintahan Daerah dan Kualitas Demokrasi
Provinsi Jawa Barat, sejak berdirinya sampai sekarang telah dipimpin oleh 12 orang Gubernur, yaitu : M Sutardjo Kartohadi (1945-1946), Mr.Datuk Djamin (1946), M.Sewaka (1946-1952), R.Muhamad Sanusi Hardjadinata (1952-1956), R.Ipik Gandamana (1956-1960), H. Mashidu (1960-1970), Solihin GP (1970-1975), H. Aang Kunaefi (1975-11985), HR.Yogie SM (1985-1993), R.Nuriana (1993-2003), H.Danny Setiawan (2003 – 2008) dan H. Ahmad Haryawan (2008-sekarang).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terdiri dari unsur Sekertariat Daerah (Setda) yang meliputi : Sekertaris daerah dan Assisten-Assisten : Pemerintahan, Perekonomian, Adminsitrasi dan Kesejahteraan Sosial serta biro-biro yang seluruhnya 11 biro ; 20 Dinas ; 15 Badan ; 1 Kas Daerah, 1 Kantor Perwakilan pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang berkedudukan di Jakarta.
Organisasi Perangkat Daerah :
Dinas Kesehatan Prov. Jabar |
Dinas Pendidikan Prov. Jabar |
Dinas Sosial Prov. Jabar |
Dinas Pertanian Tanaman Pangan Prov. Jabar |
Dinas Peternakan Prov. Jabar |
Dinas Perikanan Dan Kelautan Prov. Jabar |
Dinas Kehutanan Prov. Jabar |
Dinas Perkebunan Prov. Jabar |
Dinas Perhubungan Prov. Jabar |
Dinas Permukiman Dan Perumahan Prov. Jabar |
Dinas Bina Marga Prov. Jabar |
Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Prov. Jabar |
Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Jabar |
Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Prov. Jabar |
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Prov. Jabar Jl. RE. Martadinata No.209, Telp (022) 7273209, 7271385 |
Dinas Pendapatan Daerah Prov. Jabar |
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Prov. Jabar |
Dinas Tenega Kerja Dan Transmigrasi Prov. Jabar |
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Prov. Jabar |
Dinas Olah Raga dan Pemuda Prov. Jabar |
Badan di Jawa Barat :
Badan Perencanaan Daerah Prov. Jabar |
Badan Pendidikan Dan Pelatiahan Daerah Prov. Jabar |
Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah LHD Prov. Jabar |
Badan Kesatuan Bangsa, Politik, Dan Perlindungan Masyarakat Daerah Prov. Jabar Jl. Supratman 44 |
Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Desa Dan PD Prov. Jabar |
Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana |
Badan Koordinasi Pemerintahan Dan Pembangunan Wilayah I |
Badan Koordinasi Pemerintahan Dan Pembangunan Wilayah II |
Badan Koordinasi Pemerintahan Dan Pembangunan Wilayah III |
Badan Koordinasi Pemerintahan Dan Pembangunan Wilayah IV |
Badan Kepegawaian Daerah Prov. Jabar |
Badan Perpustakaan Dan Kearsipan Daerah Prov. Jabar |
Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Prov. Jabar Jl.Soekarno-Hatta 629, |
Badan Ketahanan Pangan Daerah Prov. Jabar Jl. Ciumbuleuit No. 2 |
Satuan Polisi Pamong Praja Prov. Jabar Jl.Banda No. 28, Telp.(022) 4236219 – 4235883 |
Lembaga Kantor Perwakilan Pemerintahan Jawa Barat
Jl. Pembangunan II no 3-5
Sekertariat Daerah
Alamat : Jl. Diponegoro No. 22
Sekertariat Daerah Prov. Jabar, dipimpin oleh Sekertaris Daerah dan dibantu oleh Assisten-Assiten
1. Assisten Pemerintahan, Hukum Dan HAM
2. Assisten Perekonomian Dan Pembangunan
3. Assisten Kesejahteraan Rakyat
4. Assisten Administrasi
Biro Hukum Dan HAM Setda Prov. Jabar |
Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setda Prov. Jabar |
Biro Pemerintahan Umum |
Biro Administrasi Perekonomian Setda Prov. Jabar |
Biro Binas Produksi Setda Prov. Jabar |
Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov. Jabar |
Biro Pelayanan Sosial Dasar Setda Prov. Jabar |
Biro Pengembangan Sosial Setda Prov. Jabar |
Biro Organisasi Setda Prov. Jabar |
Biro Keuangan Setda Prov. Jabar |
Biro Humas, Protokol dan Umum Setda Prov. Jabar |
Geografi
Provinsi Jawa Barat secara geografis terletak di antara 5°50 - 7°50 LS dan 104°48 - 104°48 BT dengan batas-batas wilayahnya sebelah utara berbatasan dengan Laut Jawa bagian barat dan Banten serta DKI Jakarta di utara, sebelah timur berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah, antara Samudra Indonesia di Selatan dan Selat Sunda di barat. Dengan daratan dan pulau-pulau kecil (48 Pulau di Samudera Indonesia, 4 Pulau di Laut Jawa, 14 Pulau di Teluk Banten dan 20 Pulau di Selat Sunda), luas wilayah Jawa Barat 44.354,61 Km2 atau 4.435.461 Ha.
Kondisi geografis yang strategis ini merupakan keuntungan bagi daerah Jawa Barat terutama dari segi komunikasi dan perhubungan. Kawasan utara merupakan daerah berdatar rendah, sedangkan kawasan selatan berbukit-bukit dengan sedikit pantai serta dataran tinggi bergunung-gunung ada di kawasan tengah.
Dengan ditetapkannya Wilayah Banten menjadi Provinsi Banten, maka luas wilayah Jawa Barat saat ini menjadi 34.816,96 (Data berdasarkan Survei Sosial/Ekonomi 2005)
Topografi
Ciri utama daratan Jawa Barat adalah bagian dari busur kepulauan gunung api (aktif dan tidak aktif) yang membentang dari ujung utara Pulau Sumatera hingga ujung utara Pulau Sulawesi. Daratan dapat dibedakan atas wilayah pegunungan curam di selatan dengan ketinggian lebih dari 1.500 m di atas permukaan laut, wilayah lereng bukit yang landai di tengah ketinggian 100 1.500 m dpl, wilayah dataran luas di utara ketinggian 0 . 10 m dpl, dan wilayah aliran sungai.
Iklim
Iklim di Jawa Barat adalah tropis, dengan suhu 9 0 C di Puncak Gunung Pangrango dan 34 0 C di Pantai Utara, curah hujan rata-rata 2.000 mm per tahun, namun di beberapa daerah pegunungan antara 3.000 sampai 5.000 mm per tahun.
Populasi
Berdasarkan hasil Sensusnas tahun 1999 jumlah penduduk Jawa Barat setelah Banten terpisah berjumlah 34.555.622 jiwa. Pada tahun 2000 berdasarkan sensus penduduk meningkat menjadi 35.500.611 jiwa, dengan kepadatan penduduk sebesar 1.022 jiwa per Km2. Sedangkan laju pertumbuhan penduduk selama dasawasra 1990 - 2000 mencapai angka 2,17 %.
Sedangkan pada tahun 2003, jumlah penduduk telah bertambah menjadi 38.059.540 jiwa.
Berdasarkan Survei Sosial dan Ekonomi pada Tahun 2004, jumlah penduduk Jawa Barat, berkembang menjadi 39.140.812 jiwa. Selanjutnya berdasarkan Survei Sosial dan Ekonomi pada Tahun 2007, jumlah penduduk Jawa Barat menjadi 41,483,729 jiwa.
Sosial Budaya
Masyarakat Jawa Barat di kenal sebagai masyarakat yang agamis, dengan kekayaan warisan budaya dan nilai-nilai luhur tradisional, serta memiliki prilaku sosial yang berfalsafah pada silih asih, silih asah, silih asuh, yang secara harfiah berarti saling mengasihi, saling memberi pengetahuan dan saling mengasuh diantara warga masyarakat.
Tatanan kehidupannya lebih mengedepankan keharmonisan seperti tergambar pada pepatah; “Herang Caina Beunang Laukna” yang berarti menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru atau prinsip saling menguntungkan.
Masyarakat Jawa Barat memiliki komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai kebajikan. Hal ini terekspresikan pada pepatah “Ulah Unggut Kalinduan, Ulah gedag Kaanginan”; yang berarti konsisten dan konsekuen terhadap kebenaran serta menyerasikan antara hati nurani dan rasionalitas, seperti terkandung dalam pepatah “Sing Katepi ku Ati Sing Kahontal ku Akal”, yang berarti sebelum bertindak tetapkan dulu dalam hati dan pikiran secara seksama.
Jawa Barat di lihat dari aspek sumber daya manusia memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia dan sebagai provinsi yang mempunyai proporsi penduduk dengan tingkat pendidikan, jumlah lulusan strata 1, strata 2 dan strata 3, terbanyak dibandingkan dengan provinsi lain.
VISI
Pembangunan di Jawa Barat pada tahap kedua RPJP Daerah atau RPJM Daerah tahun 2008-2013 menuntut perhatian lebih, tidak hanya untuk menghadapi permasalahan yang belum terselesaikan, namun juga untuk mengantisipasi perubahan yang muncul di masa yang akan datang. Posisi Jawa Barat yang strategis dan berdekatan dengan ibukota negara, mendorong Jawa Barat berperan sebagai agent of development (agen pembangunan) bagi pertumbuhan nasional.
Berbagai isu global dan nasional yang perlu dipertimbangkan dalam menyelesaikan isu yang bersifat lokal dan berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat. Permasalahan yang dihadapi Jawa Barat antara lain kemiskinan, penataan ruang dan lingkungan hidup, pertumbuhan dan pemerataan pembangunan, terbatasnya kesempatan kerja, mitigasi bencana serta kesenjangan sosial. Dalam mengatasi permasalahan tersebut diperlukan penguatan kepemimpinan yang didukung oleh rakyat dan aspek politis.
Arah kebijakan pembangunan daerah ditujukan untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, revitalisasi pertanian dan kelautan, perluasan kesempatan lapangan kerja, peningkatan aksebilitas dan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, pembangunan infrastruktur strategis, perdagangan, jasa dan industri pengolahan yang berdaya saing, rehabilitasi dan konservasi lingkungan serta penataan struktur pemerintah daerah yang menyiapkan kemandirian masyarakat Jawa Barat.
Dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, permasalahan, tantangan dan peluang yang ada di Jawa Barat serta mempertimbangkan budaya yang hidup dalam masyarakat, maka Visi Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2008-2013 yang hendak dicapai dalam tahapan kedua Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat adalah :
“Tercapainya Masyarakat Jawa Barat yang Mandiri, Dinamis dan Sejahtera”.
Memperhatikan visi tersebut serta perubahan paradigma dan kondisi yang akan dihadapi pada masa yang akan datang, diharapkan Provinsi Jawa Barat dapat lebih berperan dalam perubahan yang terjadi di lingkup nasional, regional, maupun global.
Penjabaran makna dari Visi Jawa Barat tersebut adalah sebagai berikut :
Mandiri : | adalah sikap dan kondisi masyarakat Jawa Barat yang mampu memenuhi kebutuhannya untuk lebih maju dengan mengandalkan kemampuan dan kekuatan sendiri, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pelayanan publik berbasis e-government, energi, infrastruktur, lingkungan dan sumber daya air. |
Dinamis : | adalah sikap dan kondisi masyarakat Jawa Barat yang secara aktif mampu merespon peluang dan tantangan zaman serta berkontribusi dalam proses pembangunan. |
Sejahtera : | adalah sikap dan kondisi masyarakat Jawa Barat yang secara lahir dan batin mendapatkan rasa aman dan makmur dalam menjalani kehidupan. |
Agar visi tersebut dapat diwujudkan dan dapat mendorong efektivitas dan efisiensi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki, ditetapkan misi Provinsi Jawa Barat, yang didalamnya mengandung gambaran tujuan serta sasaran yang ingin dicapai.
MISI
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat 2008-2013 yang merupakan tahapan kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat 2005-2025, berorientasi pada pembangunan dan peningkatan kompetensi segenap sumber daya yang terdapat di Jawa Barat dalam segala bidang, guna menyiapkan kemandirian masyarakat Jawa Barat. Hal tersebut akan dicapai dengan menciptakan aktivitas ekonomi yang efektif dan efisien, menekankan upaya penguatan suprastruktur pelayanan kesehatan dan pendidikan, melanjutkan pembangunan infrastruktur wilayah, memantapkan revitalisasi infrastruktur yang telah ada, meningkatkan produktifitas pertanian dengan memanfaatkan teknologi berkelanjutan, meningkatkan kerja sama antara pemerintah dengan swasta dan masyarakat, meningkatkan kualitas lingkungan, meningkatkan kinerja pemerintahan daerah, menyusun perencanaan yang cerdas dan mampu menjawab masalah serta mengantisipasi peluang dan tantangan yang muncul secara cermat dan cerdas.
Kemampuan ekonomi dalam menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan akan terus didorong. Kebijakan ekonomi daerah diarahkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkualitas melalui pengembangan kegiatan utama (core business) berdasarkan potensi lokal untuk mengurangi disparitas kesejahteraan antarwilayah. Hal ini dilakukan melalui pengembangan agribisnis, bisnis kelautan, industri manufaktur, jasa, dan pariwisata, yang ditunjang oleh pengembangan dunia usaha, investasi, infrastruktur dan keuangan daerah.
Dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi juga dilakukan dengan mempercepat pembangunan infrastruktur bagi penyediaan energi termasuk listrik, serta memantapkan infrastruktur wilayah dalam rangka mendukung pemerataan dan pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan berlanja daerah diupayakan dengan pengaturan pola pembelanjaan yang proporsional, efisien dan efektif, dengan berprinsip pada pro growth, pro poor, pro job, pro environment, pro public, melalui alokasi anggaran untuk 20% pendidikan, peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan serta penggunaan indeks relevansi anggaran dalam penentuan anggaran belanja, penganggaran untuk mitigasi serta kebencanaan dan kerjasama antar daerah.
Isu strategis mengenai permasalahan yang berkaitan dengan fenomena atau yang belum dapat diselesaikan pada periode 5 (lima) tahun sebelumnya serta memiliki dampak jangka panjang bagi keberlanjutan pelaksanaan pembangunan, akan diatasi secara bertahap isu-isu ini mencakup aksesibilitas dan mutu pelayanan pendidikan masyarakat, pelayanan kesehatan masyarakat, ketersediaan dan pelayanan infrastruktur, penanganan kemiskinan dan pengangguran, penangan bencana alam, pengendalian lingkungan hidup, penanganan ketenagakerjaan, pemerintahan dan politik, pengendalian kependudukan, pemberdayaan ekonomi, apresiasi budaya daerah dan pemerintahan otonom.
Dalam rangka mengantisipasi kondisi dan permasalahan yang ada serta memperhatikan tantangan ke depan dengan memperhitungkan peluang yang dimiliki, maka rumusan Misi Provinsi Jawa Barat dalam rangka pencapaian Visi Jawa Barat 2013 ditetapkan dalam 5 (lima) misi berikut ini, untuk mencapai masyarakat Jawa Barat yang mandiri, dinamis dan sejahtera.
Misi Pertama, Mewujudkan Sumber Daya Manusia Jawa Barat yang Produktif dan Berdaya Saing.
Tujuan :
1. Mendorong masyarakat ke arah peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kompetensi kerja;
2. Menjadikan masyarakat Jawa Barat yang sehat, berbudi pekerti luhur serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sasaran :
1. Tuntasnya program pemberantasan buta aksara;
2. Meningkatnya akses dan mutu pendidikan terutama untuk penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dan pencanangan wajib belajar 12 tahun bagi anak usia sekolah;
3. Meningkatnya akses dan mutu pelayanan kesehatan terutama untuk kesehatan ibu dan anak;
4. Meningkatnya pelayanan sosial dan penanggulangan korban bencana;
5. Meningkatnya kesetaraan gender;
6. Meningkatnya kualitas dan perlindungan terhadap tenaga kerja;
7. Meningkatnya peran pemuda dan prestasi olahraga dalam pembangunan kualitas hidup dan kehidupan masyarakat;
8. Meningkatnya kualitas kehidupan beragama;
9. Revitalisasi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.
Misi Kedua, Meningkatkan Pembangunan Ekonomi Regional Berbasis Potensi Lokal.
Tujuan :
Meningkatkan daya beli dan ketahanan pangan masyarakat melalui pengembangan aktivitas ekonomi berbasis potensi lokal.
Sasaran :
1. Meningkatnya aktivitas ekonomi regional berbasis potensi lokal;
2. Meningkatnya kesempatan dan penyediaan lapangan kerja;
3. Meningkatnya peran kelembagaan dan permodalan KUMKM dalam pengembangan ekonomi lokal yang berdaya saing;
4. Meningkatnya investasi yang mendorong penciptaan lapangan kerja;
5. Terpenuhinya kebutuhan pangan masyarakat.
Misi Ketiga, Meningkatkan Ketersediaan dan Kualitas Infrastruktur Wilayah.
Tujuan :
Menyediakan infrastruktur wilayah yang mampu mendukung aktivitas ekonomi, sosial dan budaya.
Sasaran :
1. Tersedianya infrastruktur transportasi yang handal dan terintegrasi untuk mendukung pergerakan perhubungan orang, barang dan jasa;
2. Tersedianya infrastruktur sumber daya air dan irigasi yang handal untuk mendukung upaya konservasi dan pendayagunaan sumber daya air, serta pengendalian daya rusak air;
3. Meningkatnya cakupan pelayanan dan kualitas infrastruktur energi dan ketenagalistrikan di Jawa Barat;
4. Meningkatnya akses masyarakat terhadap sarana dan prasarana dasar pemukiman (mencakup persampahan, air bersih, air limbah);
5. Terwujudnya keamanan dan keserasian dalam pembangunan infrastruktur.
Misi Keempat, Meningkatkan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Untuk Pembangunan yang Berkelanjutan.
Tujuan :
Mewujudkan keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan pembangunan.
Sasaran :
1. Terkendalinya pertumbuhan, pertambahan jumlah serta persebaran penduduk;
2. Berkurangnya tingkat pencemaran, kerusakan lingkungan, dan resiko bencana;
3. Meningkatnya fungsi kawasan lindung Jawa Barat;
4. Terlaksananya penataan ruang yang berkelanjutan;
5. Meningkatnya ketersediaan dan pemanfaatan energi alternatif yang ramah lingkungan serta energi terbaharukan diantaranya panas bumi, angin, dan surya.
Misi Kelima, Meningkatkan Efektifitas Pemerintahan Daerah dan Kualitas Demokrasi.
Tujuan :
1. Mengembangkan birokrasi yang semakin profesional dan akuntabel;
2. Mewujudkan kehidupan demokrasi dan terpeliharanya semangat kebangsaan.
Sasaran :
1. Meningkatnya kinerja dan disiplin aparatur yang berbasis kompetensi;
2. Terwujudnya kelembagaan dan ketatalaksanaan pemerintah daerah serta pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan berbasis teknologi informasi;
3. Meningkatnya pelayanan publik yang dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh seluruh lapisan masyarakat;
4. Meningkatnya kinerja pemerintahan desa dan pembangunan perdesaan;
5. Meningkatnya pembangunan dan pembinaan hukum di daerah;
6. Meningkatnya peran pemerintah dan masyarakat dalam pemeliharaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;
7. Meningkatnya kerjasama daerah dalam pembangunan;
8. Meningkatnya peran dan fungsi partai politik;
9. Menguatnya peran masyarakat madani dalam kehidupan politik;
10. Tumbuhnya pembangunan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam rangka mewujudkan ke 5 (lima) misi tersebut, didasarkan pada nilai-nilai agama dan budaya daerah, dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan, sebagai berikut :
1. Good Governance (tata kelola kepemerintahan), yaitu kepengelolaan dan kepengurusan pemerintahan yang baik bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) untuk menciptakan penyelenggaraan negara yang solid, bertanggung jawab, efektif dan efisien, dengan menjaga keserasian interaksi yang konstruktif di antara domain negara, swasta dan masyarakat;
2. Integrity (integritas), yaitu suatu kesatuan perilaku yang melekat pada prinsip-prinsip moral dan etika, terutama mengenai karakter moral dan kejujuran, yang dihasilkan dari suatu sistem nilai yang konsisten;
3. Quality and Accountability (mutu dan akuntabilitas), yaitu suatu tingkatan kesempurnaan, merupakan karakteristik pribadi yang mampu memberikan hasil yang melebihi kebutuhan atau pun harapan, dan sebuah bentuk tanggung jawab untuk suatu tindakan, keputusan dan kebijakan yang telah mempertimbangkan mengenai aturan, pemerintahan dan implementasinya, dalam pandangan hukum dan tata kelola yang transparan;
4. Pemerataan pembangunan yang berkeadilan, yaitu upaya mewujudkan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat untuk mengurangi tingkat kemiskinan, kesenjangan antarwilayah, dan kesenjangan sosial antar kelompok masyarakat, melalui pemenuhan kebutuhan akses pelayanan sosial dasar termasuk perumahan beserta sarana dan prasarananya, serta memberikan kesempatan berusaha bagi seluruh lapisan masyarakat untuk menanggulangi pengangguran dengan menyeimbangkan pengembangan ekonomi skala kecil, menengah, dan besar;